Wednesday, August 01, 2007

Tujuh Warnet di Sidoarjo Kena Sweeping

Polres Sidoarjo gelar sweeping terhadap warnet-warnet dan multiplayer games di Sidoarjo. Korbannya, 7 warnet dan multiplayer games berikut pemiliknya jadi tersangka.

Warnet yang terkena sweeping oleh Polres Sidoarjo
berikut pemilinya adalah Top One di Pondok Mutiara (LEONARDI), Multiplayer Zigma di Puri Indah (SUKARDI), Galaksi di Tropodo 108 (ANDRI CANDRA), King di Jl. Pahlawan 33 (LESTARI RAHAYU), Intan Net di Tropodo 11 (AGUSTINUS), Pegasus Net di Jl. Trunjoyo 41 (SIANTORO), dan Titan Net di Jl. Majapahit 82 (BUDI CAHYADI).

AKP ISBARI Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, Kamis (26/07) mengatakan pihaknya menapat laporan dari Bussiness Software Alliance Singapura tentang adanya penggunaan software bajakan di 7 warnet dan multiplayer games tersebut.

“Kami menerima laporan dari BSA itu pada 27 Juni 2007 dan kita lakukan pendalaman. Hasilnya, memang ditemukan software illegal pada warnet dan multiplayer games itu,” ujar ISBARI.

Polres Sidoarjo mulanya menyita seluruh personal computer (PC) di warnet dan multiplayer games tersebut. Masing-masing untuk Warnet Top One 63 unit, multiplayer games Zigma sebanyak 93 unit, Galaksi sebanyak 6 unit, King 3 unit, Intan Net 19 unit, Pegasus Net 3 unit, dan Titan Net 29 unit.

Dalam PC di warnet dan multiplayer games tersebut, kata ISBARI ditemukan adanya software bajakan seperti Adobe Photoshop, Adobe Reader, platform Microsoft Windows, dan sejumlah software dari Apple.
Karena banyaknya barang bukti yang disita, diakui ISBARI, Mapolres Sidoarjo tak mampu menampungnya. Untuk itu hanya 8 unit PC yang kini masih disita, sisanya dikembalikan namun disegel.

Tujuh pemilik warnet maupun multiplayer tersebut statusnya sudah tersangka namun tidak dilakukan penahanan.

“Penahanan tidak dilakukan karena para tersangka beritikad baik tidak menghilangkan barang bukti, mempersulit penyidikan, apalagi melarikan diri. Kasusnya tetap kita proses. Tujuh tersangka tetap harus wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” kata ISBARI.

Ditegaskan ISBARI, penertiban terhadap warnet dan multiplayer games akan terus dilakukan selama ada laporan dari BSA.
Getolnya polisi di jajaran Polda Jatim belakangan ini sejak Irjen Polisi HERMAN S. SUMAWIREDJA Kapolda Jatim menandatangani nota kesepahaman dengan BSA beberapa waktu lalu. Korbannya, sejumlah warnet di Malang beberapa waktu lalu juga pernah terkena sweeping karena menggunakan software illegal.

Sumber: suarasurabaya.net

2 comments:

komenggg said...

Waduh, Adobe Reader kena licencs juga yah? Bukannya Reader emang gratis..???

epilog-com@telkom.net said...

Adobenya memang di bawah BSA bos....otomatis produknya include.